Nafkah

Sekarang banyak isteri yang membantu suami mencari nafkah, menurut pandangan Islam bagaimana?

Dalam pandangan Islam, kewajiban mencari nafkah utama memang ada di pundak suami, tapi istri boleh membantu selama memenuhi beberapa syarat syar’i.

Berikut penjelasannya:

1. Hukum membantu suami mencari nafkah

  • Boleh bahkan bisa jadi berpahala, asalkan diniatkan membantu keluarga dan tidak meninggalkan kewajiban sebagai istri dan ibu.

  • Tidak ada larangan bagi istri bekerja atau berusaha, selama sesuai aturan Islam.

2. Syarat-syaratnya

  • Pekerjaan halal dan tidak melanggar syariat (tidak ada unsur riba, zina, penipuan, dll.).

  • Menutup aurat dan menjaga pergaulan sesuai aturan Islam.

  • Tidak mengabaikan kewajiban rumah tangga seperti mengurus anak dan menghormati suami.

  • Atas izin suami jika pekerjaan memerlukan keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

3. Dalil pendukung

  • Di zaman Nabi ï·º, ada perempuan yang bekerja, seperti Sayyidah Khadijah r.a. (istri Nabi) yang merupakan pengusaha sukses.

  • Rasulullah ï·º tidak melarangnya, bahkan mendukung selama dijalani dengan cara yang halal.

4. Nilai ibadahnya

  • Jika istri bekerja dengan niat membantu suami, menafkahi anak, atau mendukung dakwah, maka setiap usaha dan pendapatan yang halal bisa menjadi pahala.