Hormat kepada bendera

Beberapa orang di Indonesia ada yang tidak mau melakukan hormat terhadap bendera Merah Putih saat upacara bendera, karena dianggap melanggar syariat, benarkah itu?

Dalam Islam, sikap hormat kepada bendera pada dasarnya termasuk dalam ranah adat, budaya, dan simbol kenegaraan, bukan ibadah. Bendera dipandang sebagai lambang persatuan, kedaulatan, serta identitas bangsa. Selama penghormatan kepada bendera tidak disertai dengan keyakinan yang menyamakan bendera dengan sesuatu yang disembah atau diagungkan seperti Allah, maka hal itu tidak bertentangan dengan akidah.

Ulama menjelaskan bahwa menghormati bendera lebih kepada bentuk penghormatan terhadap negara, tanah air, dan perjuangan para pahlawan. Rasulullah ï·º sendiri pernah menunjukkan kecintaan dan doa untuk tanah air beliau, Madinah. Maka, mencintai tanah air serta menunjukkan hormat pada simbol kenegaraan diperbolehkan, bahkan bisa bernilai ibadah jika diniatkan sebagai wujud syukur dan menjaga persatuan umat.

Yang penting, umat Islam menjaga niat: hormat kepada bendera bukan menyembah, melainkan menghormati lambang negara dan menguatkan persaudaraan serta rasa kebangsaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menegaskan bahwa menghormati bendera Merah Putih hukumnya boleh, bahkan dianjurkan sebagai ekspresi cinta tanah air. Dalam fatwanya, MUI menekankan bahwa sikap hormat kepada bendera bukanlah bentuk ibadah yang mengandung unsur syirik, melainkan adat kenegaraan sebagai lambang persatuan dan kedaulatan bangsa.

Beberapa poin penting dari pandangan ulama dan fatwa MUI:

  1. Hormat bendera bukan menyembah – yang disembah hanya Allah. Hormat bendera adalah simbol penghormatan kepada bangsa dan perjuangan para pahlawan.

  2. Termasuk wujud syukur – dengan menjaga simbol negara, umat Islam menunjukkan syukur atas nikmat kemerdekaan.

  3. Memperkuat ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) – Islam mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.

  4. Sejalan dengan cinta tanah air – dalam hadis, Rasulullah ï·º mendoakan kebaikan untuk Madinah, yang menunjukkan kecintaan pada tanah air adalah hal yang dianjurkan.

Jadi, sikap hormat bendera menurut Islam sah-sah saja, asalkan niatnya bukan mengagungkan selain Allah, melainkan sebagai bentuk cinta tanah air dan penghargaan kepada simbol negara.

Mau saya rangkumkan juga pandangan ulama klasik dan kontemporer tentang “hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air bagian dari iman)?